![]() |
| Sekda Halbar, Syahril Abd. Rajak |
JAILOLO-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Yulinche D. Baura mencatut nama Sakkab Halbar untuk meminjam atau hutang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat Rp. 40 miliar.
Ketua DPRD Halbar tiga priode ini, Selasa (16/5), menyebut pinjaman Rp 40 Miliar ke Bank BPD Cabang Jailolo tahun 2013, dapat ditanyakan ke Sekkab Sahril Abdul Rajak yang saat itu, menjabat sebagai mantan Kadis Keuangan untuk lebih jelasan .
Menurutnya, saat pinjaman Rp 40 miliar dilakukan, pihaknya bersama BPK dan BPK juga mengetahuinya, persoalan tersebut tak ada masalah hal tersebut dibuktikan tidak ada temuan BPK." Jadi tidak ada masalah," singkat Yulinche kemarin.
Dia mengatakan keliru jika pinjaman Rp 40 miliar menjadi luka dalam APBD Halbar saat kepemimpinan Danny Missy. Dan Kemudian berjalan sampai hutang membengkak menjadi Rp. 80 miliar.
" utang Rp. 80 miliar itu, tidak ada kaitannya, dengan pinjaman Rp.40 miliar, sebab utang Rp.40 miliar sudah selesai. Jadi kalau kalian sangkut paut dengan utang Rp. 80 miliar, sangatlah keliru," pungkas politisi PDI-Perjuangan usai mengikuti rapat Bamus.(dx)
