![]() |
| Ahmad Hidayat Mus |
TERNATE-DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku Utara menganggap tidak melanggar ketentuan dengan mengusung Mantan Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Ahmad Hidaya Mus (AHM) sebagai calon tunggal pada pemilihan Gubernur di 2018 mendatang.
Meskipun, DPP golkar meminta tiga nama untuk calon alternatif, namun seluruh DPD II kabupaten/Kota tetap komitmen dan konsisten untuk mendukung AHM sebagai calon tunggal.
Sekretaris DPD I golkar Malut, Hamid Usman mengatakan, seluruh rekomendasi DPD II pada saat melakukan Musyawarah Daerah (Musda) Februari 2016 lalu mengusung AHM sebagai calon tunggal. Dari rekomendasi itu diserahkan langsung ke DPD I, " sampai sekarang masih tetap berpegang pada keputusan awal, tetap komitmen dan konsisten kalau AHM calon tunggal di pemilihan gubernur mendatang," kata Hamid saat dikonfermasi wartawan, Selasa (16/5).
Dikatakannya, sampai hari ini DPD I menegaskan tetap masih calon tunggal ke DPP. "Kemarin saya dengan ketua DPD I, Alien Mus sudah tanda tangan surat dari DPP untuk diserahkan lagi ke DPP. Beberapa waktu lalu pernah disampaikan ketua lewat pemberitaan di media itu hanya sekedar permintaan DPP sehingga disampaikan ke publik," ungkap Hamid.
Sementara, ketua DPD II kabupaten Halmahera Selatan, Umar Hi. Soleman menyampaikan, memang kemarin ada permintaan dari DPP untuk mengusung 3 nama calon alternatif, tetapi mekanisme partai saat ini sudah dilewati. "Ini sudah keputusan bulat untuk mengusung AHM. asalkan tidak melanggar peraturan yang ada di partai," paparnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Tindak pidana korupsi Kota Ternate.
Sedangkan Ketua DPD II Tidore Kepulauan, Anas Ali menegaskan, seluruh DPD II Golkar Malut tetap berpegan dengan keputusan awal. Selama sikap ini tidak melanggar ketentuan partai, maka pihaknya tetap mendukung AHM untuk tetap maju. “Bagi saya, yang dimaksud DPP itu hanya permintaan, tetapi dari 3 permintaan DPP itu kita berkomitmen untuk menyampaikan 1 nama, yakni AHM," ujarnya.(jun)
